
RUU KPK Disahkan, Aktivis Yogya: Jokowi Boneka Koruptor
Jaringan Antikorupsi (JAK) Yogyakarta menentang pengesahan RUU KPK. Massa menyebut KPK, yang lahir di masa Megawati, kini mati di masa Jokowi.
Jaringan Antikorupsi (JAK) Yogyakarta menentang pengesahan RUU KPK. Massa menyebut KPK, yang lahir di masa Megawati, kini mati di masa Jokowi.
Sejumlah orang datangi gedung DPR RI untuk gelar aksi demo menolak Revisi UU KPK yang telah disahkan DPR. Mereka membawa serta poster berisi tolak Revisi UU KPK
Sejumlah mahasiswa berunjukrasa di depan Gedung KPK, Jakarta. Dengan membawa tikus, mereka menolak revisi RUU KPK dan pelemahan institusi anti rusuah tersebut.
Penolakan terhadap revisi UU KPK bukanlah aksi untuk mendukung KPK menjadi lembaga superior, melainkan bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.
Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK membuat publik terkesiap. Betapa tidak? Pembahasan revisi UU KPK bergulir dengan segenap kejanggalan berikut.
DPR mengesahkan lima pimpinan KPK yang baru. Dibayangi kontroversi tentang sepakterjang dan agenda revisi UU KPK.
Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil mengingatkan Presiden Joko Widodo dan DPR untuk tidak mengesahkan revisi UU KPK.
Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas meneliti bagan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Pimpinan KPK masih bekerja meski telah menyerahkan mandat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
KPK memastikan tidak akan berhenti bekerja memberantas korupsi meski di sisi lain 3 pimpinan menyerahkan mandat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).