
Mahasiswa di Malang Turun ke Jalan!
Elemen mahasiswa di Kota Malang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang. Mereka menolak beberapa Rancangan Undang-undang (RUU).
Elemen mahasiswa di Kota Malang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang. Mereka menolak beberapa Rancangan Undang-undang (RUU).
Mahasiswa dari berbagai universitas berunjuk rasa menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK. Mereka masih bertahan di depan Gedung DPR, hingga malam ini.
Sejumlah elemen mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Mereka menolak revisi UU KPK yang dinilai melemahkan posisi KPK.
Mahasiswa mendemo gedung DPR/MPR untuk menyatakan menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK. Mereka memasang spanduk 'menyita' gedung DPR/MPR.
Mahasiswa yang demonstrasi menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK meminta beraudiensi dengan pihak DPR. Polisi menjadi mediator pertemuan tersebut.
Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di gedung DPR/MPR. Mereka menyatakan menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru disahkan.
Mengembalikan fungsi MPR atau melemahkan KPK adalah upaya yang sangat mungkin dan berpotensial untuk melemahkan demokrasi. Keduanya harus ditolak.
Setelah revisi UU KPK disahkan, KPK tak lagi independen. Dewan Pengawas merampas independensi KPK. Lalu bagaimana masa depan pemberantasan korupsi?
KPK menegaskan akan tetap menjalankan tugas pemberantasan korupsi seperti biasa setelah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 disahkan DPR.
UU KPK yang baru ini menuai reaksi dari berbagai kalangan karena dianggap memperlemah kewenangan KPK.