
Sultan Restui Proyek Tol Yogyakarta-Bawen & Solo-Kulonprogo
Kementerian PU menerima izin penggunaan tanah Kasultanan Ngayogyakarta untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.
Kementerian PU menerima izin penggunaan tanah Kasultanan Ngayogyakarta untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.
Foto udara suasana pembangunan akses Jalan Tol Yogyakarta-Bawen seksi 6 Simpang Susun (SS) Ambarawa-Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (25/5).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memiliki strategi untuk menekan agar anggaran proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen tidak membengkak.
Hingga September 2024, progres konstruksi Seksi 1 Ruas Yogyakarta-Simpang Susun (SS) Banyurejo sepanjang 8,80 kilometer (km) telah mencapai 67,06%.
Kementerian PUPR menargetkan Tol Yogyakarta-Bawen ruas Banyurejo-Sleman rampung Kuartal I 2025. Kehadiran tol ini diharap meningkatkan konektivitas wilayah.
Basuki meminta kepada kontraktor dan konsultan pengawas untuk lebih semangat dalam menyelesaikan pekerjaan pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen.
Pembangunan Tol ini termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berkolaborasi dengan BUMN lainnya dengan kepemilikan saham 2,5% untuk Brantas Abipraya.
Warga yang menerima ganti rugi proyek tol Yogyakarta-Bawen ada yang mendapat Rp 11 miliar.
Pemerintah menyerahkan uang ganti rugi pengadaan tanah Tol Yogyakarta-Bawen kepada 3 orang perwakilan penerima, di Desa Kandangan, Kabupaten Semarang
Rincian Tol Yogyakarta-Bawen bakal dibangun, dilengkapi dengan target penyelesaiannya.