
Bareskrim Sita Rp 154,3 M dari Rekening Terkait Judi Online
Polri menyita Rp 154,3 miliar dari 576 rekening judi online. Penindakan berkelanjutan akan dilakukan untuk memberantas praktik ilegal di ruang digital.
Polri menyita Rp 154,3 miliar dari 576 rekening judi online. Penindakan berkelanjutan akan dilakukan untuk memberantas praktik ilegal di ruang digital.
Polri membentuk virtual police untuk mencegah penyebaran hoax hingga ujaran kebencian. Kehadiran virtual police dinilai bisa menekan tindak pidana siber.