
Polri Kaji Aplikasi Tindak Lanjuti Temuan 191 Ribu HP IMEI Ilegal
Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang mengkaji aplikasi untuk menindaklanjuti temuan 191 ribu ponsel IMEI ilegal.
Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang mengkaji aplikasi untuk menindaklanjuti temuan 191 ribu ponsel IMEI ilegal.
Sebanyak 191 ribu HP dengan 176.874 unit di antaranya iPhone akan diblokir karena nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) tidak terdaftar.
Ada 176.874 iPhone yang terancam diblokir karena IMEI-nya ilegal. Untuk memastikan apakah iPhone kamu resmi atau tidak, berikut 5 cara cek IMEI iPhone.
191 ribu HP dengan 176.874 unit di antaranya iPhone akan diblokir terkait IMEI ilegal. Menkominfo Budi Arie Setiadi buka suara terkait hal tersebut.
Bareskrim Polri mengatakan 191 ribu ponsel yang memiliki international mobile equipment identity (IMEI) ilegal akan dimatikan alias shutdown.
Menkominfo Budi Arie Setiadi buka suara terkait akan diblokirnya 191 ribu HP dengan 176.874 unit di antaranya iPhone akan diblokir. Apa tindakan Kominfo?
"Dari kejadian ini saya mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap dari Bareskrim Polri yang telah berhasil membongkar jaringan mafia IMEI ilegal ini," katanya.
BEM Kristiani Seluruh Indonesia mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri terkait penangkapan mafia IMEI ilegal.
Polri akan mematikan ponsel yang memiliki International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal. Kominfo mendukung langkah yang diambil Polri.
Hikmahbudhi berharap Bareskrim Polri terus mengusut kasus yang merugikan negara seperti kasus IMEI ilegal yang berhasil dibongkar.