detikBaliMinggu, 22 Mei 2022 19:16 WIB Segera Sidang, Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Ditahan di Polda Bali Dalam waktu 14 hari kerja, tim jaksa segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Eka Wiryastuti ke Pengadilan Tipikor