
HRD Toko Elektronik di Jambi Tilap Rp 38 Juta untuk Bayar Paylater
Rahayu ditangkap polisi usai menggelapkan uang penjualan barang senilai Rp 38 juta untuk membayar tagihan paylater.
Rahayu ditangkap polisi usai menggelapkan uang penjualan barang senilai Rp 38 juta untuk membayar tagihan paylater.
Seorang kasir di Cilacap diduga menggelapkan uang Rp 603 juta. Modusnya, tidak mencatat transaksi dan menyimpan uang untuk kebutuhan pribadi.
AU (49), eks kepala desa di Lebak, Banten menilap uang bantuan tunai (BLT) milik warganya hingga mencapai R 90 juta.