
Kendaraan Gagal Lolos Uji Emisi Tidak Akan Ditilang, Kok Nggak Konsisten?
Kabar terbaru, kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak akan ditilang.
Kabar terbaru, kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak akan ditilang.
Jika belum uji emisi atau tidak lulus uji emisi bakal ada sanksinya. Salah satunya sanksi tilang.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi yang terburuk. Di sisi lain, sanksi tilang untuk kendaraan yang tak lulus uji emisi belum jelas.
Pemerintah pastikan tidak memiliki wacana untuk bisa mengatur tarif uji emisi gas buang dalam waktu dekat. Ini kata YLKI.
Bagi detikers yang hendak uji emisi pasti kerap bingung karena setiap bengkel berbeda tarif. Hal ini wajar karena tarif uji emisi tidak diatur pemerintah.
Saat ini bagi detikers yang hendak melakukan uji emisi pasti kerap kebingungan, kenapa setiap bengkel memiliki perbedaan harga tarif uji emisi.
Polda Metro Jaya menyatakan sanksi tilang uji emisi adalah opsi terakhir. Pada tahap awal polisi akan melakukan evaluasi dan memberikan teguran terlebih dahulu.
Mulai bulan ini kendaraan yang belum ikut uji emisi akan ditilang. Pengendara pun mulai melakukan uji emisi kendaraannya agar tak kena tilang.
Mulai bulan ini kendaraan yang belum ikut uji emisi dan belum lulus uji emisi akan ditilang. Motor juga wajib uji emisi. Ini lokasi uji emisi motor di Jakarta.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mulai November 2021, kendaraan yang belum ikut uji emisi dan belum lulus uji emisi di DKI Jakarta akan ditilang.