detikOtoSelasa, 18 Agu 2026 13:26 WIB
Pakai Pelat Palsu buat Hindari Tilang Elektronik Bisa Dibui 6 Tahun
Penggunaan pelat nomor palsu untuk menghindari tilang elektronik dapat berujung pada sanksi pidana hingga 6 tahun.
detikOtoSelasa, 18 Agu 2026 13:26 WIB
Penggunaan pelat nomor palsu untuk menghindari tilang elektronik dapat berujung pada sanksi pidana hingga 6 tahun.
detikOtoSelasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB
Di jalan raya masih banyak ditemui pengguna kendaraan bermotor yang sengaja menutupi pelat nomor, bahkan ada yang tidak memasang pelat nomor. Ini modusnya.
detikOtoSenin, 17 Agu 2026 13:18 WIB
Pengguna kendaraan masih menutupi pelat nomor untuk hindari tilang elektronik. Korlantas Polri menggunakan teknologi Face Recognition untuk deteksi pelanggaran.
detikOtoKamis, 06 Agu 2026 08:40 WIB
Korlantas Polri mencatat 16.812 pelanggaran pelat nomor di semester I. Teknologi Face Recognition diterapkan untuk mendeteksi pelanggaran meski pelat ditutup.
detikOtoRabu, 05 Agu 2026 14:07 WIB
Korlantas Polri perkuat sistem tilang elektronik dengan teknologi Face Recognition. Ini memungkinkan identifikasi pelanggar meski tanpa pelat nomor.
detikJatimSabtu, 25 Jul 2026 13:40 WIB
Pengendara dilarang memodifikasi pelat nomor kendaraan. Pelanggaran dapat dikenai denda hingga Rp500.000 atau kurungan. Patuhi aturan untuk keselamatan.
detikOtoSenin, 06 Jul 2026 08:47 WIB
Ambulans harus diprioritaskan di jalan, termasuk saat lampu merah. Pengendara boleh memberi jalan tanpa takut ditilang.
detikOtoRabu, 01 Jul 2026 10:04 WIB
Pelanggaran lalu lintas dipantau oleh kamera ETLE. Cek apakah kendaraan Anda kena tilang elektronik dengan mudah.
detikOtoRabu, 03 Jun 2026 09:49 WIB
Korlantas Polri mengembangkan ETLE Face Recognition, sistem tilang elektronik canggih yang integrasikan data kependudukan untuk identifikasi pelanggar.
detikOtoSelasa, 02 Jun 2026 09:09 WIB
Ada 12 jenis pelanggaran yang bisa tertangkap kamera ETLE. Jangan kaget kalau kamu melanggar 12 hal berikut tiba-tiba dikirimi 'surat cinta'.