
e-TLE di Jatim Diperluas hingga 55 Titik, Terbanyak Kedua se-Indonesia
Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) atau e-Tilang diperluas di 55 titik. ETLE akan dikombinasikan dengan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).
Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) atau e-Tilang diperluas di 55 titik. ETLE akan dikombinasikan dengan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).
Satlantas Polresta Solo akhirnya menambah empat titik baru kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Total ada lima titik ETLE di Solo.
Penerapan tilang elektronik atau e-TLE mulai diberlakukan di Bandung. Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mewanti-wanti masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono memastikan tilang manual tetap ada di sejumlah wilayah yang belum menerapkan e-TLE.
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan di Kota Bandung. Ada 21 titik yang dipasang kamera pengawas di Bandung.
"Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau (pelat) nomor khusus, nomor apa saja," ujar Kakorlantas Istiono.
Tilang elektronik ini sudah tersambung dengan jaringan di seluruh Indonesia. Di Banten, sistem tilang ini berlaku di Kota Serang mulai 1 April.
Polda Jabar mulai memberlakukan mekanisme Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penerapan mekanisme tilang elektronik ini dimulai di Bandung.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan e-TLE nasional. Sigit berharap Polantas seperti superhero di komik-komik marvel.
Solo menjadi salah satu wilayah yang mulai menerapkan ETLE hari ini. Namun hingga beberapa waktu ke depan belum akan