
Polres Parepare Terapkan ETLE, Incar Pengendara Tanpa Helm-Lawan Arah
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik.
Penipuan melalui pesan WhatsApp terkait ETLE atau tilang elektronik marak terjadi. Bagaimana cara mewaspadai penipuan ETLE? Simak penjelasannya di bawah ini.
Slamet menyebut selama masa tahap uji coba ini, Korlantas akan melakukan asesmen terlebih dahulu.
Pelanggar lalu lintas akan dikirimi notifikasi konfirmasi tilang ke SMS, WhatsApp, hingga email. Lalu bagaimana cara mengurusnya?
Surat konfirmasi tilang akan dikirim ke pemilik kendaraan. Lantas bagaimana kalau kendaraan sudah dijual, haruskah tetap konfirmasi?
Surat konfirmasi tilang dikirim ke WhatsApp. Kalau kamu dapat surat konfirmasi sebaiknya tak diabaikan karena STNK kamu bisa diblokir.
Surat konfirmasi tilang tak berarti kamu ditilang. Untuk itu dibutuhkan konfirmasi, bila tidak melakukan pelanggaran maka tidak akan ditilang.
Bukan penipuan, surat konfirmasi tilang dikirim lewat Whatsapp. Begini bunyi pesan resmi yang dikirim polisi ke pelanggar lalu lintas.
Surat konfirmasi tilang kini dikirim lewat Whatsapp. Surat konfirmasi tilang ini bukan penipuan seperti yang marak beredar.
Polisi memastikan surat tilang e-TLE tidak pernah dikirim kepada pelanggar melalui pesan WhatsApp dengan format APK.