Polres Mojokerto Kota memburu sembilan jenis pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 17-30 November 2025. Penindakan terhadap para pelanggar menggunakan tilang elektronik dengan porsi 95% dan tilang manual 5%.
Apel gelar pasukan di Lapangan Patih Gajah Mada menandai dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025. Apel yang dipimpin Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto ini diikuti TNI-Polri, polisi militer, PMI, Satpol PP, serta Dishub Kota Mojokerto.
Herdiawan menjelaskan Operasi Zebra Semeru digelar serentak sebagai persiapan menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat tertib berlalu lintas agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga berharap Operasi Zebra ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara yang baik sehingga dapat menurunkan fatalitas kecelakaan," jelasnya di lokasi apel, Senin (17/11/2025).
Selama Operasi Zebra Semeru, lanjut Herdiawan, pihaknya memburu sembilan jenis pelanggaran lalu lintas. Di antaranya, membonceng lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, berkendara melebihi batas kecepatan dan mengemudikan mobil tanpa memakai sabuk pengaman.
Juga berkendara tidak memakai helm SNI, mengemudikan kendaraan sambil main ponsel, berkendara lawan arus lalu lintas, berkendara dalam pengaruh alkohol atau kondisi mabuk, serta angkutan barang yang melebihi batas kapasitas dan dimensi (ODOL).
"Dalam operasi ini, kami meminta anggota mengedepankan preemtif dan edukatif. Sedangkan dalam penindakan agar tegas dan humanis," terangnya.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan menambahkan, Operasi Zebra Semeru 2025 melibatkan 51 personel dari satgas preemtif, preventif, lidik, gakkum dan satgas banops. Personel ini juga mendapatkan dukungan dari Dishub dan polisi militer.
"Operasi dilaksanakan secara masif, baik memberi imbauan, teguran maupun penindakan hukum. Terkait penindakan, 95% menggunakan tilang elektronik dan 5% tilang manual," tandasnya.
(auh/irb)












































