
Thailand Akui Pernikahan Sejenis, Perdana Menteri: Bendera Pelangi Berkibar
Thailand mengakui pernikahan sejenis. Undang-Undang (UU) kesetaraan pernikahan mulai berlaku pada Kamis (23/1/2025).
Thailand mengakui pernikahan sejenis. Undang-Undang (UU) kesetaraan pernikahan mulai berlaku pada Kamis (23/1/2025).
Thailand resmi mengakui pernikahan sejenis. PM Paetongtarn Shinawatra berujar bendera pelangi, simbol LGBTQ, berkibar bangga di sana.
Pernikahan sejenis resmi diakui di Thailand dengan mulai berlakunya undang-undang (UU) kesetaraan pernikahan pada Kamis (23/1) waktu setempat.