
Habib Rizieq Tak Jadi Bebas Hari Ini
Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan akan bebas hari ini. Namun, peristiwa itu tidak terjadi karena HRS harus menjalani hukuman 30 hari.
Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan akan bebas hari ini. Namun, peristiwa itu tidak terjadi karena HRS harus menjalani hukuman 30 hari.
Dirut RS UMMI Bogor, dr Andi Tatat, divonis 1 tahun penjara karena terbukti menyebarkan berita bohong terkait kondisi Habib Rizieq Syihab.
Menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas, divonis 1 tahun penjara karena bersalah menyebarkan berita bohong dalam perkara hasil tes swab RS Ummi Bogor.
Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara atas kasus tes swab RS UMMI. Majelis hakim melihat bahwa peran Rizieq sebagai guru agama menjadi hal yang meringankan.
Hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq Syihab terkait kasus tes swab RS UMMI Bogor. Rizieq pun mengajukan banding.