
Anggota Majelis Hakim Kasus Tes Swab Habib Rizieq Meninggal Dunia
Anggota majelis hakim PN Jaktim yang mengadili kasus tes swab Habib Rizieq Shihab, Suryaman, meningga. Suryaman dimakamkan di Cirebon, Jawa Barat.
Anggota majelis hakim PN Jaktim yang mengadili kasus tes swab Habib Rizieq Shihab, Suryaman, meningga. Suryaman dimakamkan di Cirebon, Jawa Barat.
Dirut RS Ummi Bogor, dr Andi Tatat, dituntut 2 tahun penjara. Andi diyakini jaksa menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab Habib Rizieq.
Jaksa mengungkapkan upaya Habib Rizieq menyembunyikan kondisinya saat terpapar Corona. Rizieq membuat surat bermeterai agar kondisinya tak dipublikasikan.
"Kalau dari awal semua kooperatif, tidak akan berkembang seperti ini," kata Bima Arya.
Habib Rizieq disebut meminta infus di tangannya dicabut saat menjalani perawatan di RS UMMI Bogor dalam kondisi positif Corona. Kondisi Rizieq saat itu lemah.
Sidang lanjutan kasus berita bohong terkait hasil tes swab Habib Rizieq akan kembali digelar di PN Jaktim. Polisi membentuk barikade di depan gerbang PN Jaktim.
PN Jaktim kembali akan menggelar sidang lanjutan terkait kasus tes swab palsu dengan terdakwa Habib Rizieq. Agenda sidang hari ini yakni pembacaan putusan sela.
Sikap serupa ditunjukkan Habib Rizieq dkk dalam persidangan di PN Jaktim kemarin. Berulang kali ditanya hakim, Habib Rizieq dkk merespons dengan 'jurus diam'.
Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat didakwa membuat keonaran karena menyebarkan hoax terkait swab test Habib Rizieq. Andi Tatat keberatan didakwa membuat keonaran.
Andi Tatat didakwa membuat onar karena menyiarkan hoax tes swab Habib Rizieq.