
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Makar Kelompok NRFPB Usai Serukan Papua Merdeka
Polisi menetapkan empat tersangka dugaan makar terkait NRFPB di Sorong. Mereka mengaku petinggi dan mendatangi kantor pemerintahan.
Polisi menetapkan empat tersangka dugaan makar terkait NRFPB di Sorong. Mereka mengaku petinggi dan mendatangi kantor pemerintahan.
"Yang bersangkutan pernah menjadi caleg Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah tahun 2014," kata Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad .
Wacana amnesti dan abolisi untuk para tersangka kasus dugaan makar yang disampaikan Yusril Ihza Mahendra mendapat respons berbeda dari sejumlah pihak.
"Kalau dalam tahap penyidikan polisi, itu cukup surat penghentian penyidikan. (Sesuai) yang diberikan kepada Polri oleh UU, KUHAP," kata Alamsyah.
Keluarga menjadi penjamin dalam permohonan penangguhan penahanan itu.
Pengacara Lieus Sungkharisma, Hendarsam Marantoko, sepakat soal wacana amnesti dan abolisi untuk tersangka kasus makar yang disampaikan Yusril Ihza Mahendra.
"Polisi saja. Kalau amnesti dan abolisi setelah selesai di pengadilan. Terdakwa saja belum," kata Tonin Tachta.
Menko Polhukam Wiranto sampaikan keterangan tersangka kerusuhan 22 Mei bukti bahwa tak ada karangan pemerintah. Pelaku merencanakan pembunuhan tokoh nasional.