
Apa Perbedaan Amnesti, Abolisi, Grasi, dan Remisi? Simak Penjelasannya
Istilah amnesti, abolisi, grasi hingga rehabilitasi berkaitan ketentuan hukum yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang.
Istilah amnesti, abolisi, grasi hingga rehabilitasi berkaitan ketentuan hukum yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang.
Hari Amnesti Internasional (Amnesty Internasional Day) diperingati setiap tanggal 28 Mei. Berikut pengertian Amnesti, Abolisi, Grasi dan rehabilitasi
Amnesti adalah salah satu istilah yang sering kita temui dalam dunia hukum. Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan untuk pihak-pihak tertentu.
Hak prerogatif presiden merupakan hak konstitusional, seperti memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Ini pengertiannya.
Wacana amnesti dan abolisi untuk para tersangka kasus dugaan makar yang disampaikan Yusril Ihza Mahendra mendapat respons berbeda dari sejumlah pihak.
"Kalau dalam tahap penyidikan polisi, itu cukup surat penghentian penyidikan. (Sesuai) yang diberikan kepada Polri oleh UU, KUHAP," kata Alamsyah.