
Pasutri Jadi Tersangka Kasus Mafia Akses Judol Komdigi, Suami Masih Diburu
"D ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam TPPU yang dilakukan oleh DPO A alias M," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.
"D ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam TPPU yang dilakukan oleh DPO A alias M," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.
Polisi menangkap 2 tersangka kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polisi menangkap 2 tersangka kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polda Metro Jaya menangkap 66 tersangka terlibat judi online. Polisi mengungkap pelaku merekrut para tersangka dari orang-orang terdekat.
Polda Metro Jaya menangkap 66 tersangka terlibat judi online. Dari 66 tersangka ini, polisi menyebutkan ada berperan sebagai pemilik website hingga admin.
Polri menyatakan sepanjang 2023 telah menangani 1.196 kasus judi online.
Polri memulangkan tiga tersangka judi online ke Indonesia setelah ditangkap di Kamboja. Ketiganya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Tiga DPO judi online yang dipulangkan dari Kamboja telah tiba gedung Bareskrim, Mabes Polri.
Kapolri menetapkan 10 orang menjadi tersangka kasus judi online kelas atas. Sebanyak 10 orang tersangka judi online tersebut masih buron.
Sebanyak 51 tersangka perjudian ditangkap Polres Pati dalam waktu dua pekan. Polisi mengamankan barang bukti berupa uang hingga Rp 118,6 juta.