
KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Korupsi Heli AW-101 ke Pengadilan
KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara tersangka korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101, Irfan Kurnia Saleh.
KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara tersangka korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101, Irfan Kurnia Saleh.
KPK membekukan rekening bank senilai Rp 139,4 miliar milik PT DJM. Hal itu termasuk dalam rangkaian penyidikan korupsi pengadaan heli AW-101.
Berliku perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 di KPK. Diusut sejak 2017, kasus ini kembali muncul ke permukaan meski diwarnai polemik.
Perkara korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI AU bergulir lagi di KPK meski para tersangka dari pihak TNI AU telah dihentikan penyidikannya.
KPK menahan tersangka kasus korupsi helikopter angkut AW-101 Irfan Kurnia Saleh (IKS). KPK membeberkan konstruksi perkara yang menjerat Irfan Kurnia.
KPK melakukan penahan terhadap tersangka dalam kasus korupsi Heli AW-101. Tersangka tersebut bernama Irfan Kurnia Saleh (IKS) selaku pihak swasta.
Sidang putusan praperadilan kasus helikopter AW-101 di PN Jaksel dijadwalkan hari ini. Apakah penyidikan kasus yang ditangani KPK itu bisa dilanjutkan?
Perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 menjadi dilema bagi KPK. Kenapa?