
John Kenway Divonis 10 Tahun Bui Kasus Helikopter AW-101
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, John Irfan Kenway divonis 10 tahun penjara. Irfan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengadaan Helikopter AW-101 TNI AU.
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, John Irfan Kenway divonis 10 tahun penjara. Irfan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengadaan Helikopter AW-101 TNI AU.
Eks KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna kembali dijadwalkan untuk bersaksi di sidang kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101.
Eks KSAU Agus Supriatna membantah terkait kabar dirinya mangkir jadi saksi di persidangan korupsi heli AW-101. Agus menilai kabar itu klaim sepihak.
Jaksa masih terus berupaya menghadirkan eks KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna untuk menjadi saksi di persidangan korupsi pengadaan AW-101.
Mantan KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna kembali absen panggilan kedua KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 hari ini.
KPK telah memeriksa sejumlah perwira menengah hingga perwira tinggi TNI AU terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pengadaan helikopter AW-101.
KPK memanggil sejumlah perwira menengah hingga perwira tinggi TNI AU terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pengadaan Helikopter AW-101.
Perkara korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI AU masih terus diperiksa oleh KPK. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjamin lembaganya terbuka.
KPK menahan tersangka di kasus korupsi Heli AW-101. Tersangka tersebut bernama Irfan Kurnia Saleh (IKS) dari pihak swasta.
Hakim tunggal Nazar Effriandi menolak gugatan praperadilan yang diajukan Jhon Irfan Kenway dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Heli AW 101.