detikBaliKamis, 22 Mei 2025 16:48 WIB Nenek Reja, Terdakwa Berusia 93 Tahun Jalani Sidang Pakai Kursi Roda Nenek 93 tahun, Ni Nyoman Reja, menjalani sidang kasus pemalsuan silsilah. Hakim mengabulkan penangguhan penahanan untuknya dan 16 terdakwa lainnya.