
Tok! Hakim Tinggi Sunat Vonis Eks Bupati Langkat di Kasus Korupsi
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menyunat hukuman 9 tahun penjara mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Disunat menjadi berapa tahun?
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menyunat hukuman 9 tahun penjara mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Disunat menjadi berapa tahun?
Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin, divonis 2,5 tahun bui dan denda Rp 200 juta terkait kasus suap Bupati Langkat nonaktif, Terbit Perangin Angin.
Muara Perangin Angin menceritakan bahwa Terbit Rencana pernah meminta dirinya menjadi tim sukses saat masih menjadi bakal calon Bupati Langkat.
Jaksa KPK cecar Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin terkait sumber dana senilai Rp 572 juta yang diberikan ke Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
LPSK mengungkap ragam dugaan penyiksaan di kerangkeng Bupati Langkat. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengaku belum pernah menemukan penyiksaan sesadis di sana.