
KPK Harap Bupati Langkat Nonaktif Divonis Hakim Sesuai Tuntutan Jaksa
Ipi berharap majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman kepada terdakwa, sesuai fakta hukum dan analisa yuridis yang disampaikan jaksa dalam surat tuntutan.
Ipi berharap majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman kepada terdakwa, sesuai fakta hukum dan analisa yuridis yang disampaikan jaksa dalam surat tuntutan.
Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin, divonis 2,5 tahun bui dan denda Rp 200 juta terkait kasus suap Bupati Langkat nonaktif, Terbit Perangin Angin.