detikSumutSenin, 29 Mei 2023 19:30 WIB Oknum Tentara Pembawa 75 Kg Sabu Dipecat Dari TNI Dua oknum tentara yang membawa 75 kg sabu dan 40 ribu pil ekstasi dihukum penjara seumur hidup. Mereka juga dipecat dari anggota TNI AD.