detikSulselSelasa, 27 Sep 2022 19:03 WIB
Honorer Pemkot Makassar Tidak Masuk Pendataan Non-ASN Akan Diberhentikan
Tenaga honorer Pemkot Makassar diimbau melakukan pendataan non-ASN sesuai instruksi pusat. Mereka akan diberhentikan sebagai pegawai honorer jika tidak terdata.










































