
Pupus Sudah Harapan Honorer Dapat THR, Ini Penyebabnya!
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa yang diatur dapat THR ASN dan PPPK saja. Tidak untuk pegawai tenaga honorer.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa yang diatur dapat THR ASN dan PPPK saja. Tidak untuk pegawai tenaga honorer.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengeluarkan SE penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun buka suara.