
Tenaga Ahli Kominfo Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G Bakti
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo, Walbertus Natalius Wisang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo, Walbertus Natalius Wisang.
Kejagung menetapkan Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang, sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.