
BPK XI Jatim Telah Pelajari Prasasti Keben di Lamongan, Apa Kesimpulannya?
BPK Wilayah XI Jatim telah meninjau situs arkeologi Prasasti Keben di Lamongan. BPK telah mempelajari dan membuat kesimpulan soal Prasasti Keben.
BPK Wilayah XI Jatim telah meninjau situs arkeologi Prasasti Keben di Lamongan. BPK telah mempelajari dan membuat kesimpulan soal Prasasti Keben.
Prasasti Keben di Lamongan ternyata sudah masuk dalam cagar budaya yang memiliki SK Bupati. Disparbud Lamongan akan melakukan penyelamatan prasasti ini.
Keberadaan prasasti Keben sudah pernah tercatat pada masa kolonial Hindia Belanda. Catatan pertama diketahui pada tahun 1891 dan catatan kedua pada tahun 1907.
Sebuah prasasti kuno kembali ditemukan di Lamongan. Prasasti yang kerap terendam air tersebut dinamakan Prasasti Keben karena ditemukan di Desa Keben.