Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim telah meninjau situs arkeologi Prasasti Keben yang berada di Desa Keben, Kecamatan Turi. Ada beberapa kesimpulan awal dari tinjauan pertama ini. Apa kesimpulan tersebut?
Salah seorang arkeolog dari BPK Wilayah XI Jatim Nurmala mengatakan pada tinjauan pertama ini diketahui kalau prasasti keben masih terpendam separuh di dalam tanah. Tinjauan pertama ini, menurut Nurmala, untuk memastikan bahwa temuan prasasti tersebut adalah benar adanya.
Selain meninjau lokasi situs, BPK Wilayah XI Jatim juga berkesempatan bertemu dengan perangkat desa dimana prasasti tersebut berada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan laporan dari masyarakat, kita melakukan peninjauan dan juga bertemu dengan perangkat desa karena lokasinya juga kebetulan di tanah kas milik desa dan berjarak hanya lebih kurang 100 meter di belakang balai desa," kata Nurmala, Selasa (12/12/2023).
BPK Wilayah XI Jatim juga berkesempatan untuk berdiskusi dengan perangkat desa terkait kemauan desa terhadap prasasti tersebut. Menurut kepala desa, kata Nurmala, keberadaan prasasti Keben ini sangat dijaga oleh warga sehingga desa meminta waktu untuk bermusyawarah terkait keinginan masyarakat terhadap prasasti tersebut.
"Kami dari BPK sendiri tergantung kepada pemilik lahan, entah menaikkan posisi prasasti tersebut ke atas atau seperti apa, kita masih menunggu hasil dari rembug warga," ujarnya.
Dari tinjauan pertama ini, papar Nurmala, bisa dipastikan bahwa batu yang berada kurang lebih 100 meter di belakang balai desa tersebut adalah batu prasasti yang berhadapan barat timur. Di salah satu sisinya, jelas Nurmala, terdapat huruf kuadran dan sisi lainnya adalah aksara Jawa Kuno.
"Kita masih mempelajari dan perlu kajian lebih lanjut terkait dari masa apa atau bunyi atau isi dari prasasti yang ada di Desa Keben ini," jelasnya.
Nurmala juga memastikan Prasasti Keben tersebut bisa diekskavasi atau ditinggikan atau diangkat ke permukaan. Hanya saja, Nurmala masih menunggu apapun hasil dari musyawarah desa. Hasil dari tinjauan awal ini, Nurmala bersama tim dari BPK Wilayah XI Jatim akan mempelajari temuan situs ini.
"Tindak lanjut dari tinjauan awal ini akan kami pelajari sembari menunggu dari hasil musyawarah desa," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Keben H Abdul Kholik menuturkan, pihak desa telah melaporkan keberadaan prasasti Keben ini ke instansi terkait. Pihak desa, kata Kholik, juga berkeinginan agar ada upaya pelestarian terhadap prasasti ini.
"Kami berharap agar ada upaya pelestarian terhadap prasasti keben ini," ungkap Kholik.
Selain batu prasasti, di sekitar areal yang dikenal warga dengan sebutan telogo watu itu juga banyak ditemukan batu bata berukuran besar. Batu bata tersebut bahkan juga ditemukan di bawah prasasti yang kondisinya masih terpendam di tanah tersebut.
(abq/iwd)