detikFinanceSenin, 13 Feb 2017 16:25 WIB
Ditjen Pajak Bisa Dapat Data Nasabah di Bank Dalam Sebulan
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan) tidak butuh waktu lama lagi untuk mendapatkan data nasabah di perbankan.












































