
Ikut Tax Amnesty Jilid II, Bawa Pulang Harta dari Luar Negeri Bakal Diampuni
Jadwal tax amnesty jilid II ini sudah diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan akan berlaku mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022.
Jadwal tax amnesty jilid II ini sudah diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan akan berlaku mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022.
Program pengampunan pajak mau ada lagi nih. Buat yang selama ini ngemplang pajak nanti bisa lapor ke pemerintah dan diampuni.
Program pengampunan pajak atau kini disebut Pengungkapan Sukarela alias tax amnesty jilid II akan digelar lagi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Langkah ini dinilai menurunkan kredibilitas pemerintah.
Program tax amnesty jilid II bisa membuat pengemplang pajak semakin banyak dan menyepelekan karena menganggap kebijakan ini bisa dilakukan berkali-kali.
Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah mengatakan kebijakan tax amnesty jilid II adalah bukti turunnya kredibilitas pemerintah.
Dua kebijakan baru Presiden Jokowi menjadi sorotan, yaitu mengenai tax amnesty jilid II dan pendanaan APBN di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Pemerintah pernah menggelar program tax amnesty ini pada 2016-2017 lalu. Kala itu Presiden Joko Widodo menyebut program ini hanya akan dilakukan sekali.
Pemerintah akan mengeluarkan program tax amnesty jilid II. Bicara soal hal ini, Indonesia bukan negara satu-satunya yang menggelar Tax Amnesty lebih dari sekali
Tahun depan pemerintah akan memberikan tax amnesty jilid II. Sebenarnya program pengampunan pajak ini sudah terjadi berpuluh-puluh tahun lalu.