
Jebakan Batman "Tax Amnesty Jilid 2"
Pada 22 Desember lalu, pemerintah resmi menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak.
Pada 22 Desember lalu, pemerintah resmi menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak.
Ada aturan jenis harta yang boleh ikut dalam tax amnesty jilid II dan ada yang terlarang.
Program pengampunan pajak alias tax amnesty jilid II akan berlaku awal tahun depan.
Siapa sebenarnya yang meminta diberlakukan tax amnesty jilid kedua? Cek di sini informasinya
Program pengampunan pajak atau kini disebut Pengungkapan Sukarela alias tax amnesty jilid II akan digelar lagi.
Pemerintah pernah menggelar program tax amnesty ini pada 2016-2017 lalu. Kala itu Presiden Joko Widodo menyebut program ini hanya akan dilakukan sekali.
Pemerintah akan mengeluarkan program tax amnesty jilid II. Bicara soal hal ini, Indonesia bukan negara satu-satunya yang menggelar Tax Amnesty lebih dari sekali
Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) telah disetujui DPR RI menjadi UU. Apa saja intinya?