
Berlaku Mulai 1 November, Segini Tarif Terbaru Kapal Banyuwangi-Bali
PT ASDP Indonesia Ferry mengumumkan tarif baru untuk penyebarangan mulai 1 November 2024, mencakup 22 lintasan, termasuk Ketapang-Gilimanuk.
PT ASDP Indonesia Ferry mengumumkan tarif baru untuk penyebarangan mulai 1 November 2024, mencakup 22 lintasan, termasuk Ketapang-Gilimanuk.
Tarif penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Ketapang-Lembar naik sebesar 5,93%. Kenaikan itu dinilai oleh BPTD Ketapang masih kurang.
Tarif khusus mobil ekspedisi lintasan Kupang-Rote naik. Dari sebesar Rp 1.200.000 menjadi Rp 1.818.000.