detikFinanceJumat, 04 Jul 2025 10:36 WIB Ditjen Pajak Jelaskan soal Olahraga Padel Kena Pajak 10% Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan bahwa fasilitas olahraga padel dikenakan pajak daerah 10%. Pajak ini berlaku untuk sewa lapangan dan jasa terkait.