
Ditjen Pajak Jelaskan soal Olahraga Padel Kena Pajak 10%
Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan bahwa fasilitas olahraga padel dikenakan pajak daerah 10%. Pajak ini berlaku untuk sewa lapangan dan jasa terkait.
Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan bahwa fasilitas olahraga padel dikenakan pajak daerah 10%. Pajak ini berlaku untuk sewa lapangan dan jasa terkait.
Pemerintah DKI Jakarta mengenakan pajak 10% untuk lapangan padel, termasuk dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu. Aturan berlaku sejak 20 Maret 2025.
Parkir kendaraan dikenakan pajak. Tapi tak semua, ada beberapa pengecualian untuk tempat-tempat berikut ini.
Parkir valet dikenakan pajak. Tak cuma di mal, pajak parkir valet itu berlaku di semua tempat yang menawarkan layanan jasa tersebut.
Parkir valet di Jakarta bakal dikenai pajak. Berapa besarnya?
Dalam Pasal 51 ayat (1) huruf a Perda 1/2024 dijelaskan bahwa dasar pengenaan PBJT merupakan jumlah yang dibayarkan oleh konsumen barang dan jasa tertentu.
Rapat berlangsung tertutup. Luhut, Hotman hingga Inul langsung memasuki ruangan tanpa mengucapkan kalimat apapun.