
Ingat! Tarif Ojol Naik Besok, Ini Besarannya
tarif ojol yang baru ini diatur dalam 3 zona berbeda dan terdiri dari biaya jasa dengan batas atas dan bawah, serta biaya jasa minimal per 5 km pertama.
tarif ojol yang baru ini diatur dalam 3 zona berbeda dan terdiri dari biaya jasa dengan batas atas dan bawah, serta biaya jasa minimal per 5 km pertama.
Tarif baru ojek online akan berlaku mulai besok, Senin (29/8/2022). Cek kenaikan tarif di wilayah Bali dan Nusa Tenggara!
Pemerintah telah memastikan bahwa tarif ojek online (ojol) akan naik pada 29 Agustus 2022 mendatang.
Survei RISED terungkap mayoritas (73,8%) konsumen meminta pemerintah mengkaji ulang tingkat kenaikan tarif ojek daring.
Masyarakat pengguna jasa ojek online dikhawatirkan akan beralih ke kendaraan pribadi saat tarif baru diberlakukan di akhir Agustus ini.
Tarif ojek online akan mengalami kenaikan. Bila kenaikan terlalu tinggi, dikhawatirkan masyarakat akan beralih ke kendaraan pribadi.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol) menjadi tanggal 29 Agustus.
Pemerintah telah memastikan bahwa tarif ojol alias ojek online akan naik pada 29 Agustus 2022 mendatan
Kenaikan tarif untuk ojek online mendapatkan usulan agar naik bertahap. Sementara saat ini kebijakan itu masih ditunda dan pemberlakuannya mundur.
Ekonom Universitas Gadjah Mada, Sri Adiningsih menyarankan kenaikan tarif ojol bukan hanya diundur, melainkan dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini.