
Rencana Kenaikan Tarif Ojol Belum Pasti: Masih Dikaji
Beredar kabar tarif ojek online akan naik. Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan rencana kenaikan tarif ojol itu belum menjadi keputusan final.
Beredar kabar tarif ojek online akan naik. Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan rencana kenaikan tarif ojol itu belum menjadi keputusan final.
Kemenhub akan atur tarif ojol berdasarkan zona setelah aksi demo. Tiga zona tarif berbeda, dengan kenaikan 8-15%.
Komisi V DPR RI akan mengundang rapat bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi untuk membahas persoalan pengemudi ojek online.
Ratusan pengemudi ojek dan taksi online demo di Mataram, NTB, menuntut kenaikan tarif dan perlindungan hukum. Mereka protes potongan layanan yang memberatkan.
Kementerian Perhubungan punya rencana untuk memindahkan wewenang penetapan tarif ojek online (ojol) ke ranah pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan penjelasan terkait rencana pemerintah memberikan peluang kepada pemerintah daerah mengatur tarif ojol.
Revisi tersebut akan mengubah kewenangan penetapan besaran tarif batas dan bawah yang tadinya dilakukan Kemenhub menjadi gubernur lewat pemerintah daerah.
Driver ojek online menyambut baik rencana Kementerian Perhubungan memberikan mandat kepada pemerintah daerah melalui gubernur untuk menentukan tarif ojek online
Dirjen Hubdar Hendro Sugiatno menjelaskan perubahan akan dilakukan pada sebagian pasal 11 pada aturan tersebut yang mengatur soal penentuan tarif ojek online.
Peran ojek online tak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari hari masyarakat Indonesia. Mulai dari antar penumpang, pesan-antar makanan, hingga pengiriman paket.