
Dilema Driver Ojol, Mengais Kerja Menuai Derita
Era kejayaan gig economy dianggap sudah berlalu. Payung hukum dan pengawasan lemah dianggap mudah memunculkan aturan mengeksploitasi pengendara ojek daring.
Era kejayaan gig economy dianggap sudah berlalu. Payung hukum dan pengawasan lemah dianggap mudah memunculkan aturan mengeksploitasi pengendara ojek daring.
Pengemudi ojol mengeluhkan pendapatan turun 50 persen diduga lantaran potongan komisi besar dari aplikator.
Sejumlah asosiasi ojol se-Indonesia berencana menggelar aksi di beberapa daerah pada Selasa (20/5). Mereka juga mengancam mematikan aplikasi serempak.
Driver ojol di Makassar unjuk rasa minta Pemprov Sulsel tegakkan tarif dasar sesuai SK. Mereka desak aplikator patuhi aturan untuk keadilan tarif.
Driver ojek online di Makassar demo di depan kantor Gubernur, menuntut penerapan regulasi tarif baru. Aksi menyebabkan kemacetan parah di Jalan Urip Sumoharjo.
Dia membeli pisang goreng terlebih dulu untuk oleh-oleh. Lalu datang ke markas ojol dan duduk bareng dengan semua driver sambil berbincang.
Massa driver ojol di Jakarta berdemo menuntut tarif layak dan insentif. Menhub Budi Karya setuju untuk membentuk payung hukum bagi profesi ojol.
Kementerian Kominfo akan audiensi dengan perwakilan driver ojol terkait tuntutan tarif. Aksi demo di Monas dihadiri ribuan massa dari berbagai platform ojol.
Menurut Budi, urusan tarif berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Driver ojol se-Jabodetabek akan demo hari ini, menuntut regulasi tarif layanan antar barang dan makanan. Mereka mengeluhkan penurunan pendapatan.