
Mulai 1 Mei, Tarif Ojol Naik sampai 20%
Tarif ojek online akan naik pada 1 Mei 2019 mendatang. Untuk di Jabodetabek, tarif batas bawah ojol per km sebesar Rp 2.000, sementara batas atasnya Rp 2.500.
Tarif ojek online akan naik pada 1 Mei 2019 mendatang. Untuk di Jabodetabek, tarif batas bawah ojol per km sebesar Rp 2.000, sementara batas atasnya Rp 2.500.
Rata-rata tarif baru ojek online (ojol) berada di kisaran Rp 2.000/km. Setuju kah Anda dengan tarif ini, atau tidak setuju?
Pemerintah dalam hal ini Kemenhub masih menutup rapat besaran tarif untuk ojek online (ojol) untuk per km. Hari ini rencananya tarif ojol ditentukan.
Kemenhub berencana mengumumkan tarif ojek online atau ojol hari ini. Kira-kira jadi berapa tarifnya?
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal tarif ojek online (ojol). Keputusan soal tarif bakal dikeluarkan pada Senin pekan depan.
Kemenhub akhirnya merilis aturan untuk ojek online alias ojol. Dengan begitu, ojol punya payung hukum untuk operasi.
Aturan baru ojek online (ojol) telah diteken di Kementerian Perhubungan. Kini ojol pengoperasiannya dikawal undang-undang.
Akhirnya aturan mengenai ojek online (ojol) terbit. Dengan payung hukum ini, ojol punya landasan untuk beroperasi.
Kemenhub akhirnya menerbitkan aturan tentang ojek online (ojol). Regulasi ini bakal mengatur bisnis ojek online sebagai angkutan masyarakat.
Pemerintah berencana mengeluarkan aturan ojol dalam waktu dekat. Dalam aturan itu, pemerintah akan mengatur sejumlah aspek, termasuk di dalamnya tarif.