detikFinanceSelasa, 26 Mar 2019 07:26 WIB
Berlaku 1 Mei, Tarif Ojol Rp 2.000/Km
Patut diketahui, skema tarif yang diumumkan pemerintah sebenarnya terbagi menjadi 3 zona. Di mana, masing-masing wilayah memiliki tarif yang berbeda.










































