
Tarif Ojol Jadi Naik Berapa? Tunggu Keputusannya 29 Agustus 2022!
"Jadi tanggal 29 (Agustus) insyaallah Mbak Dita akan memberikan rilis, silakan tunggu karena kita juga nggak mau gegabah," ujar Budi Karya.
"Jadi tanggal 29 (Agustus) insyaallah Mbak Dita akan memberikan rilis, silakan tunggu karena kita juga nggak mau gegabah," ujar Budi Karya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol) menjadi tanggal 29 Agustus.
Kenaikan tarif ojol diusulkan tak terlalu tinggi karena bisa mengerek inflasi.
Pemerintah memutuskan tarif baru ojek online alias ojol mulai berlaku 29 Agustus. Langsung cek di sini rincian tarif barunya.
Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) diundur. Kenaikan tarif ojol rencananya bakal diterapkan pada 29 Agustus 2022.
Tarif ojek online direncanakan berlaku mulai hari ini. Namun, Kemenhub menunda kenaikan tarif tersebut. Berikut alasannya.
Kenaikan tarif ojol batal diberlakukan hari ini, Minggu 14 Agustus 2022. Penundaan kenaikan ini berlaku sampai waktu yang belum ditentukan.
Kemenhub menunda kenaikan tarif ojek online yang awalnya direncanakan diberlakukan mulai hari ini. Kemenhub mengungkap alasan penundaan.
Pemberlakuan tarif baru ojol akan dimulai pada 14 Agustus besok. Pemerintah sendiri telah mengeluarkan aturan terbaru yang mengatur soal tarif baru itu.
Mulai besok Minggu (14/8), tarif baru ojek online (ojol) akan berlaku secara efektif di seluruh Indonesia. Jadi naik berapa tarifnya? Berikut daftar lengkapnya.