
Siap-siap, Tarif Ojol Naik Rp 250/Km
Siap-siap, tarif ojek online (ojol) mengalami kenaikan mulai 16 Maret.
Siap-siap, tarif ojek online (ojol) mengalami kenaikan mulai 16 Maret.
Kenaikan tarif ojol hanya berlaku untuk zona II, meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek. Apa alasannya?
Ojek online mengalami kenaikan tarif batas bawah sebesar Rp 250 per kilometer (km) dan tarif batas atas Rp 150 per km mulai 16 Maret. Ini kata para driver.
Ojek online mengalami kenaikan tarif batas bawah sebesar Rp 250 per kilometer (km) dan tarif batas atas Rp 150 per km mulai 16 Maret. Apa kata aplikator?
Tarif ojek online (ojol) dipastikan naik. Kenaikan tarif batas bawah sebesar Rp 250 per kilometer (km) dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.250.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memutuskan besaran kenaikan tarif ojek online (ojol). Intip keputusan lengkapnya di sini.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang melakukan pembahasan mengenai kenaikan tarif ojek online (ojol).
Apabila tarif ojek online (ojol) naik jadi Rp 2.500/kilometer, bagi mereka yang kantongnya tak kuat perlu dipertimbangkan cari moda transportasi lain.
Tarif ojek online di wilayah Jabodetabek akan naik menjadi Rp 2.500/kilometer (km). Ini merupakan permintaan para driver. Bagaimana dengan tarif taksi online?
"Mereka yang Jabodetabek minta naik, mintanya mereka Rp 2.500 untuk batas bawah, kalau batas atas mereka masih oke," ungkap Yani