
Go-Jek Lobi KAI Sediakan Tempat Mangkal di Stasiun
"Untuk saat ini, di tempat-tempat keramaian, Go-Jek juga sudah memiliki shelter dan pick up points yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna."
"Untuk saat ini, di tempat-tempat keramaian, Go-Jek juga sudah memiliki shelter dan pick up points yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna."
Pemerintah akhirnya memutuskan tarif ojek online (ojol) sebesar Rp 2.000 per kilometer (km). Keputusan tersebut akan berlaku mulai 1 Mei mendatang.
Patut diketahui, skema tarif yang diumumkan pemerintah sebenarnya terbagi menjadi 3 zona. Di mana, masing-masing wilayah memiliki tarif yang berbeda.
Tarif ojek online (ojol) akan naik pada 1 Mei 2019 mendatang. Berikut ini daftar tarifnya secara lengkap berdasarkan wilayah.
Tarif ojek online akan naik pada 1 Mei 2019 mendatang. Untuk di Jabodetabek, tarif batas bawah ojol per km sebesar Rp 2.000, sementara batas atasnya Rp 2.500.
Pemerintah dalam hal ini Kemenhub masih menutup rapat besaran tarif untuk ojek online (ojol) untuk per km. Hari ini rencananya tarif ojol ditentukan.
Akhirnya aturan mengenai ojek online (ojol) terbit. Dengan payung hukum ini, ojol punya landasan untuk beroperasi.
Kemenhub akhirnya menerbitkan aturan tentang ojek online (ojol). Regulasi ini bakal mengatur bisnis ojek online sebagai angkutan masyarakat.
Aturan mengenai ojek online (ojol) segera terbit. Aturan tersebut mengatur sejumlah aspek, termasuk tarif.
Grab secara resmi mengumumkan kenaikan argo minimum perjalanan GrabBike dari sebesar Rp 5.000 menjadi Rp 7.000. Berikut fakta-faktanya.