
Ketika Warga Papua Kritik Menteri dan Rindu XL-Indosat
Pernyataan Menkominfo Rudiantara dikritik oleh warga Papua, Maluku, Talaud, dan Nusa Tenggara Timur, yang merindukan hadirnya jaringan seluler Indosat dan XL.
Pernyataan Menkominfo Rudiantara dikritik oleh warga Papua, Maluku, Talaud, dan Nusa Tenggara Timur, yang merindukan hadirnya jaringan seluler Indosat dan XL.
Ribut-ribut revisi biaya interkoneksi diminta oleh FPI untuk tak diseret ke ranah hukum seperti mengancam melaporkan ke KPK atau meminta audit dari BPK.
Selain diawasi BPK, kekhawatiran soal kerugian negara ratusan triliun dalam soal tarif interkoneksi juga telah dilaporkan ke KPK. Apa tanggapan Komisi I DPR RI?
Menkominfo disarankan mencabut dulu Surat Edaran tentang rencana penurunan biaya interkoneksi agar polemik yang memecah belah operator bisa segera teratasi.
Pro kontra tarif baru interkoneksi belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Apalagi, polemik ini sampai ikut dipantau oleh BPK dan KPK.
Sejumlah operator seluler telah menyatakan akan tetap menurunkan biaya interkoneksi sesuai Surat Edaran (SE) meski Kominfo menunda implementasinya.
Pemerintah diingatkan hati-hati menghitung ulang biaya interkoneksi. Jika salah hitung, bisa menimbulkan persaingan tak sehat di industri telekomunikasi.
Penundaan implementasi dari penurunan biaya interkoneksi yang semula rencananya diberlakukan per 1 September 2016 ikut ditanggapi oleh Indosat Ooredoo.
Sebagai salah satu operator yang mendukung penurunan tarif interkoneksi, PT XL Axiata menilai persentase penurunan seharusnya bisa lebih dari 26%.
Belum terkumpulnya semua Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) operator membuat rencana penurunan biaya interkoneksi tertunda. BRTI pun didesak bergerak.