
Cukai Rokok 2022 Naik? Ini 3 Bocorannya
Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada RAPBN 2022. Lantas, apakah tarif cukainya akan naik?
Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada RAPBN 2022. Lantas, apakah tarif cukainya akan naik?
Nirwala menyebut kepastian kenaikan cukai rokok baru akan terlihat setelah UU APBN 2022 disetujui dan diketok DPR RI.
"Arahan Presiden sudah sangat jelas, cukai (tembakau/rokok) harus naik, tapi arahnya harus disimplifikasi,"
Sistem tarif cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia dinilai masih menimbulkan permasalahan, khususnya dalam upaya pengendalian konsumsi tembakau.
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apa isinya?
Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, pada 10 Desember 2020 pemerintah mengumumkan tarif cukai hasil tembakau 2021 naik rata-rata sebesar 12,5%.
Pemerintah telah menetapkan kenaikan cukai hasil tembakau alias cukai rokok pada 2021 mendatang. Berikut 5 faktanya
Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mempertimbangkan kembali rencana kenaikan cukai rokok
Pemerintah tengah mengkaji formulasi terkait rencana kenaikan cukai rokok pada 2021. Sri Mulyani menjelaskan, ada lima hal yang dipertimbangkan dalam menaikkan.
"Kalau cukai saya sudah sampaikan kita akan terus memformulasikan kebijakan berdasarkan 5 area yang terus kita pertimbangkan,"