
DJP Optimis Target Penerimaan Pajak Rp 23,84 Triliun di Sumut Tercapai
DJP merevisi target penerimaan pajak di Sumut hingga akhir tahun 2022 menjadi Rp 23,84 triliun. Target optimistis itu diyakini bisa dicapai.
DJP merevisi target penerimaan pajak di Sumut hingga akhir tahun 2022 menjadi Rp 23,84 triliun. Target optimistis itu diyakini bisa dicapai.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Wilayah (Kanwil) yang mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100%.
Penerimaan perpajakan tahun depan ditargetkan Rp 1.510 triliun. Terdiri dari penerimaan pajak Rp 1.265 triliun dan kepabeanan Rp 245 triliun.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengungkapkan penerimaan pajak tahun 2020 akan turun.
"Target Rp 44 triliun itu sudah kami hitung dari kemarin-kemarin, itu dia tidak akan tercapai karena ini dampak dari ekonomi," ujar Saefullah.
Penerimaan pajak tahun ini diperkirakan jauh dari target yang ditetapkan. Hingga Oktober 2019 baru terkumpul Rp 1.018,47 triliun atau 64,56% dari target APBN
Ditjen Pajak masih memiliki waktu sekitar dua bulan sampai akhir 2018 untuk mengejar target penerimaan yang ditetapkan Rp 1.424,00 triliun.
Pemerintah memasang target penerimaan pajak sebesar Rp 1.424 triliun pada APBN 2018.
Setoran pajak 2018 ditarget mencapai Rp 1.423,9 triliun, lebih tinggi dibandingkan pengajuan awal pemerintah dalam RAPBN 2018 yang sebesar Rp 1.415,2 triliun.
Mulai hari ini razia besar-besaran penunggak pajak kendaraan digelar. Tak hanya itu, polisi juga akan mendatangi rumah penunggak agar target pajak tercapai.