Jelang Akhir Tahun, Realisasi Pajak Reklame Pemkot Mataram Belum Capai Target

Jelang Akhir Tahun, Realisasi Pajak Reklame Pemkot Mataram Belum Capai Target

Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali
Rabu, 12 Nov 2025 15:10 WIB
Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan BKD Mataram, Ahmad Amrin, saat ditemui di Mataram, Rabu (12/11/2025). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Foto: Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan BKD Mataram, Ahmad Amrin, saat ditemui di Mataram, Rabu (12/11/2025). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Realisasi pajak reklame di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), baru mencapai sekitar Rp 4,2 miliar atau 70,68% pada tahun ini dari target sebesar Rp 6 miliar. Realisasi belum mencapai target karena masih banyak yang enggan membayar pajak reklame.

"Kami sedang menyusun langkah-langkah untuk melakukan penempelan (pada reklame yang belum membayar pajak) dalam waktu dekat ini," kata Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Mataram, Ahmad Amrin, saat dikonfirmasi di Mataram, Rabu (12/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Amrin, penempelan yang dilakukan pada sejumlah reklame milik wajib pajak (WP) besar berpotensi mempercepat proses pembayaran tunggakan.

"Dari surat penempelan saja sudah terlihat yang kurang patuh sudah mulai bayar. Kira-kira ada 5 WP di lima titik yang akan kami tempelkan (stiker sanksi). Dari (titik-titik itu) tunggakannya sekitar Rp 400 juta," ucap Amrin.

ADVERTISEMENT

Amrin optimistis sebelum realisasi pajak reklame bisa melampaui target saat akhir tahun.

"Dari pantauan kami di lapangan, ternyata masih banyak reklame yang belum berizin, (misalkan saja) reklame penyelenggaraan, dan ini bentuknya beragam," tuturnya.

"(Dari keberadaan reklame tak berizin atau reklame bodong kita berpotensi kehilangan pajak hingga Rp 2 miliar) sekitar itu," jelasnya.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads