
Dewan Sebut 10 Asosiasi Pariwisata Tolak Proyek Ratusan Vila di Pulau Padar
Anggota DPRD NTT, Rusding, menyebut sebanyak 10 asosiasi pariwisata menolak pemberian izin kepada investor untuk membangun ratusan vila di Pulau Padar.
Anggota DPRD NTT, Rusding, menyebut sebanyak 10 asosiasi pariwisata menolak pemberian izin kepada investor untuk membangun ratusan vila di Pulau Padar.
Pembangunan ratusan vila di Pulau Padar menuai kritik. Pengamat menilai ini mengancam ekosistem Komodo. Pemerintah diminta kaji ulang rencana tersebut.
Rencana pembangunan 619 vila, restoran, hingga spa di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo (TNK) ditolak mentah-mentah oleh para pelaku wisata di Labuan Bajo.
Pelaku wisata di Labuan Bajo menolak rencana pembangunan 619 vila, restoran, hingga spa di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai Barat, NTT.
Kementerian Kehutanan berencana memperketat sistem kuota wisatawan di Pulau Padar di Taman Nasional Komodo. Itu untuk menjaga ekosistem.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pembangunan pariwisata di Pulau Padar harus ramah lingkungan dan tidak merusak habitat komodo.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menanggapi rencana pembangunan 600 vila di Pulau Padar, memastikan dampak lingkungan akan dievaluasi bersama UNESCO.
Kemenhut merespons rencana PT KWE membangun 619 unit fasilitas wisata di Pulau Padar. Proyek ini menuai pro dan kontra.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, mendesak kaji ulang izin pembangunan di Taman Nasional Komodo untuk menjaga konservasi dan warisan dunia UNESCO.
Ratusan bangunan vila dan fasilitas wisata lainnya bakal dibangun investor di atas tanah pulau Padar. Lantas, bagaimana nasib para komodo?