Kasus penipuan agen perjalanan wisata (travel agent) kepada wisatawan nyaris kembali terjadi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Empat wisatawan asal Bali sempat telantar dua jam di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, titik keberangkatan kapal wisata ke Taman Nasional (TN) Komodo.
Empat turis asal Bali itu telantar karena travel agent yang mengurus perjalanan wisata belum melunasi pembayaran kapal wisata yang hendak membawa mereka ke TN Komodo. Manajemen kapal wisata dan empat wisatawan itu menghubungi travel agent, tetapi tak direspons.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi akhirnya turun tangan dan menyelesaikan masalah tersebut. Travel agent bernama Quanty Tour mau melunasi pembayaran kapal wisata hingga empat wisatawan itu akhirnya bisa berangkat ke TN Komodo.
"Perselisihan muncul setelah pihak Kapal Wisata Arham Jaya 02 melaporkan adanya keterlambatan pelunasan pembayaran dari pihak agen perjalanan terhadap biaya perjalanan empat orang wisatawan asal Bali," ungkap Kepala Satuan Pengamanan Objek Vital (Kasatpamobvit) Polres Manggarai Barat, Iptu I Komang Agus Budiawan, Senin (4/5/2026).
Komang mengatakan insiden itu terjadi pada Minggu (3/5/2026). Suasana di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, ujar dia, sempat tegang karena empat wisatawan itu tak bisa berangkat ke TN Komodo
"Kejadian ini bermula saat pengurus kapal, Angga Permana, merasa kesulitan menghubungi travel agent terkait sisa pembayaran yang seharusnya sudah diselesaikan sebelum atau saat keberangkatan tamu," ujar Komang.
Berdasarkan keterangan Angga Permana, terang Komang, Andre Faysal dari Quanty Tour sulit dihubungi oleh pengelola kapal maupun empat wisatawan tersebut meskipun telah dikontak berulang kali. "Padahal kewajiban pelunasan harus segera diselesaikan demi kelancaran operasional kapal dan kenyamanan tamu yang dibawa," ujarnya.
Satpamobvit Polres Manggarai Barat bersama piket Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo turun tangan menyelesaikan persoalan itu. Travel agent akhirnya bersedia datang ke Pelabuhan Marina Labuan Bajo dan menyelesaikan kewajibannya melunasi pembayaran kapal wisata itu.
"Setelah dilakukan mediasi persuasif bersama rekan-rekan dari syahbandar, pihak agen telah merespons kendala yang ada. Masalah ini murni terjadi karena miskomunikasi. Kabar baiknya, seluruh tunggakan telah diselesaikan dan dilunasi oleh pihak agen kepada pengurus kapal," jelas Komang.
Adapun empat wisatawan yang menjadi korban tersebut adalah I Komang Raynal Dewangga Alfreda, Desak Putu Widya Sari Dewi, Ni Komang Yustika Putri, dan Sang Nyoman Indra Bagus Kusuma.
"Kami hampir saja menjadi korban penipuan oleh agen Quanty Tour yang tidak melunasi pembayaran kepada pihak kapal. Berkat mediasi dari para petugas, persoalan ini dapat diselesaikan dengan sangat baik," kata Raynal.
(iws/iws)










































