detikHikmahSelasa, 23 Jan 2024 11:45 WIB
Khuluk dalam Islam: Pengertian, Dasar Hukum, Dalil, dan Perbedaannya dengan Talak
Khuluk merupakan salah satu jalan perpisahan suami-istri yang disyariatkan dalam Islam. Simak penjelasan lebih lanjut mengenai khuluk di sini.












































