
Asisten Hakim Agung Takdir Rahmadi Dituntut 9 Tahun Bui!
JPU KPK menjatuhkan tuntutan terhadap Asisten Hakim Agung Takdir Rahmadi, Edy Wibowo selama 9 tahun 4 bulan penjara. Edy Wibowo diyakini terlibat menerima suap.
JPU KPK menjatuhkan tuntutan terhadap Asisten Hakim Agung Takdir Rahmadi, Edy Wibowo selama 9 tahun 4 bulan penjara. Edy Wibowo diyakini terlibat menerima suap.
Prof Takdir menepis dan menangkis dirinya terlibat suap. Guru Besar Universitas Andalas (Unand) Padang itu menyebut stafnya mencatut namanya dan bohong.
Suap-menyuap terungkap bisa dilakukan bebas di area MA. Bila sebelumnya dilakukan di ruangan hakim agung, kini juga dilakukan area masjid MA. Miris!
Apakah uang Rp 475 juta itu sampai ke hakim agung Takdir Rahmadi? Jaksa KPK tidak menceritakan lebih lanjut. Namun KPK telah memeriksa Takdir Rahmadi.
Prof Takdir Rahmadi, salah satu hakim agung yang menangani pembalak hutan PT Merbau Pelalawan Lestari, kini berjuang melawan tumor lidah yang diidapnya.
Tetap tetap bekerja meski hidungnya masih terlilit selang yang dipakai untuk memasukkan makanan. Siapakah Takdir?
"Jadi setelah terapi dan kemo bapak kan disuruh pakai NGT. Nah NGT itu tujuannya untuk lewatnya makanan gitu," kata Latifah Hanum, Istri Takdir.
"Itu alat untuk memasukan makanan. Karena untuk mengunyah beliau itu kan masih belum boleh. Jadi makanan-makanan disuntikkan lewat itu," kata Abdullah.